OJK belum terima hasil RUPST Tiga Pilar (AISA)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) hari ini kabarnya sudah diselesaikan melalui voting. Hasil dari voting tersebut memutuskan adanya penggantian direksi perusahaan berbasis consumer good tersebut.

Nantinya, hasil dari voting ini akan diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Nanti kami akan lihat laporan dari emiten tersebut," kata Hoesen, Dewan Komisioner OJK, Rabu (1/8).

Namun demikian, Hoesen mengaku bahwa hingga saat ini dia belum menerima surat yang berasal dari direksi tersebut dan belum bisa berkomentar banyak soal pergantian direksi AISA.

Dia juga mengatakan bahwa pihak OJK belum menerima surat dari investor ritel terkait dengan pengaduan terhadap perusahaan tersebut.

Sebagai informasi saja, RUPST AISA tanggal 27 Juli lalu berakhir ricuh setelah manajemen perusahaan, yakni Direktur Utama AISA melakukan walk out dari RUPST dan menuduh adanya hostile take over terhadap perushaaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia