OJK belum terima izin akuisisi Bank Mitraniaga oleh IBK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima izin akuisisi Bank Mitraniaga oleh Industrial Bank of Korea (IBK). Seperti diketahui, empat hari lalu, berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), IBK menyebut akan mengakuisisi 71,68% saham Bank Mitraniaga.

"Kami belum menerima izin akuisisi ini," kata Sekar Putih Djarot, Juru Bicara OJK kepada Kontan.co.id, Kamis (26/4).

Setelah berencana mengakuisisi PT Bank Agris Tbk (AGRS), IBK juga berencana mencaplok PT Bank Mitraniaga Tbk (NAGA). Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis Bank Mitraniaga, IBK akan membeli saham sebanyak-banyaknya 1.167.710.000 saham Bank Mitraniaga miliki Willy Yonathan dan Yeo Harry Yonanta.


Melalui transaksi pembelian saham tersebut, IBK akan menguasai Bank Mitraniaga dengan kepemilikan saham sebesar 71,68% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh. Artinya, IBK bakal menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali Bank Mitraniaga.

Sementara itu, RUPSLB Bank Agris yang digelar pada 9 Maret 2018 lalu telah memberikan restu terkait rencana IBK mengakuisisi saham Bank Agris. Seperti yang telah disampaikan Bank Agris dalam ringkasan rancangan akuisisi saham yang dirilis 6 Februari 2018 lalu, IBK berencana membeli sebanyak-banyaknya 4.590.996.480 saham Bank Agris milik PT Dian Intan Perkasa dan Benjamin Jiaravanon.

Dengan demikian, IBK akan menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali Bank Agris dengan kepemilikan saham sebanyak 87,34% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh. IBK juga telah berkomitmen untuk menggelar penawaran tender untuk saham Bank Agris yang dimiliki publik pasca diselesaikannya akuisisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat