JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mendapatkan tanggapan dari PT Perusahaan Gas Nasional (PGN) Tbk. Padahal OJK sudah melayangkan surat untuk meminta laporan dan persiapan PGN mengenai rencana akuisisi oleh Pertamina. "Kita sudah minta penjelasan tapi belum terima dari PGN," ujar Ketua OJK Muliaman Hadad, di kantor BPK, Rabu (22/1). Muliaman menegaskan dalam akuisisi tersebut, baik pihak Pertamina maupun PGN harus mengikuti aturan pasar modal yang berlaku. Meski begitu, dalam waktu dekat, OJK akan memanggil Pertamina dan PGN mengenai rencana penggabungan dua perusahaan BUMN tersebut.
OJK belum terima penjelasan akuisisi PGN-Pertamina
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mendapatkan tanggapan dari PT Perusahaan Gas Nasional (PGN) Tbk. Padahal OJK sudah melayangkan surat untuk meminta laporan dan persiapan PGN mengenai rencana akuisisi oleh Pertamina. "Kita sudah minta penjelasan tapi belum terima dari PGN," ujar Ketua OJK Muliaman Hadad, di kantor BPK, Rabu (22/1). Muliaman menegaskan dalam akuisisi tersebut, baik pihak Pertamina maupun PGN harus mengikuti aturan pasar modal yang berlaku. Meski begitu, dalam waktu dekat, OJK akan memanggil Pertamina dan PGN mengenai rencana penggabungan dua perusahaan BUMN tersebut.