KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Allianz Life Indonesia siap menaati peraturan yang diberlakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Termasuk, rencana aturan baru OJK soal klasifikasi modal, penekanan untuk memiliki aktuaris perusahaan dan lain sebagainya. Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia Achmad Kusna Permana mengatakan, terkait aturan klasifikasi modal pihaknya tidak terkendala dengan rencana permodalan dari regulator. “Per kuartal I tahun 2023, Allianz Life Indonesia mempertahankan ekuitas di angka yang sama, dengan komposisi bisnis konvensional Rp 5,7 triliun, dan syariah Rp 3,2 triliun,” ujarnya kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.
OJK Benahi Aturan Asuransi, Allianz Life Siap Patuhi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Allianz Life Indonesia siap menaati peraturan yang diberlakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Termasuk, rencana aturan baru OJK soal klasifikasi modal, penekanan untuk memiliki aktuaris perusahaan dan lain sebagainya. Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia Achmad Kusna Permana mengatakan, terkait aturan klasifikasi modal pihaknya tidak terkendala dengan rencana permodalan dari regulator. “Per kuartal I tahun 2023, Allianz Life Indonesia mempertahankan ekuitas di angka yang sama, dengan komposisi bisnis konvensional Rp 5,7 triliun, dan syariah Rp 3,2 triliun,” ujarnya kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.