JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). DPPK OJK itu telah memperoleh izin beroperasi dan pengurusnya pun telah terpilih usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Adalah Lucky FA Hadibrata yang saat ini menjabat sebagai Deputi Komisioner OJK Manajemen Strategis I B akan menduduki jabatan sebagai Direktur Utama DPPK OJK. “Izin dari OJK sudah ada, pengurus ada. Saya akan mulai menjabat per 1 Februari 2015,” ujarnya kepada KONTAN, belum lama ini.
OJK bentuk DPPK, rangkul 2.000 calon peserta
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). DPPK OJK itu telah memperoleh izin beroperasi dan pengurusnya pun telah terpilih usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Adalah Lucky FA Hadibrata yang saat ini menjabat sebagai Deputi Komisioner OJK Manajemen Strategis I B akan menduduki jabatan sebagai Direktur Utama DPPK OJK. “Izin dari OJK sudah ada, pengurus ada. Saya akan mulai menjabat per 1 Februari 2015,” ujarnya kepada KONTAN, belum lama ini.