JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan beroperasi penuh pada tahun 2014. Untuk itu, OJK telah meresmikan pembentukan komite etik yang bertugas mengawal etika semua pegawai OJK. Tugas utama komite etik ini antara lain meneliti, menganalisa, dan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik OJK. Kemudian, Komisi Etik akan memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan. Tugasnya lainnya adalah menjadi penasihat etik dalam rangka edukasi, penyusunan pedoman pelaksanaan kode etik, pencegahan dan penindakan pelanggaran kode etik. Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK, Gonthor R. Aziz menambahkan, salah satu program kerja prioritas komite etik adalah pengembangan sistem whistleblower OJK.
OJK bentuk Komisi Etik, apa tugasnya?
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan beroperasi penuh pada tahun 2014. Untuk itu, OJK telah meresmikan pembentukan komite etik yang bertugas mengawal etika semua pegawai OJK. Tugas utama komite etik ini antara lain meneliti, menganalisa, dan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik OJK. Kemudian, Komisi Etik akan memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan. Tugasnya lainnya adalah menjadi penasihat etik dalam rangka edukasi, penyusunan pedoman pelaksanaan kode etik, pencegahan dan penindakan pelanggaran kode etik. Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK, Gonthor R. Aziz menambahkan, salah satu program kerja prioritas komite etik adalah pengembangan sistem whistleblower OJK.