JAKARTA. Pemerintah terus mencari berbagai upaya untuk mengatasi masalah kabut asap yang berkepanjangan. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Menko Polhukam sepakat membentuk pool fund insurance guna pencegahan asap. Dumoly Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK mengatakan, pihaknya menemui Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan pada Rabu (30/9) malam. Pertemuan tersebut menyoroti soal kabut asap yang masih menyelimuti berbagai kota di Indonesia. Dari pertemuan itu tercetuslah gagasan membentuk pool fund insurance. Dana asuransi ini akan berasal dari tabungan premi perusahaan asuransi. Nantinya dana yang terkumpul pada pool fund insurance ini digunakan untuk pencegahan asap di waktu mendatang.
Akan dibentuk konsorsium asuransi kebakaran hutan
JAKARTA. Pemerintah terus mencari berbagai upaya untuk mengatasi masalah kabut asap yang berkepanjangan. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Menko Polhukam sepakat membentuk pool fund insurance guna pencegahan asap. Dumoly Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK mengatakan, pihaknya menemui Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan pada Rabu (30/9) malam. Pertemuan tersebut menyoroti soal kabut asap yang masih menyelimuti berbagai kota di Indonesia. Dari pertemuan itu tercetuslah gagasan membentuk pool fund insurance. Dana asuransi ini akan berasal dari tabungan premi perusahaan asuransi. Nantinya dana yang terkumpul pada pool fund insurance ini digunakan untuk pencegahan asap di waktu mendatang.