OJK bentuk Satgas Investasi di Bengkulu



BENGKULU. Otoritas Jasa Keuangan RI Tim Kerja Satuan Tugas Pengawasan Waspada Investasi untuk wilayah Provinsi Bengkulu.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto di Bengkulu, Senin (28/11), mengatakan pembentukan satgas ini merupakan salah satu bentuk respon OJK bersama penegak hukum dalam membangun industri jasa keuangan yang sehat.

"Salah satu indikator industri jasa keuangan yang sehat yakni konsumen merasa dilindungi, karena inilah dibutuhkan satgas," kata dia.


Industri jasa keuangan yang sehat lanjut dia, akan memunculkan kepercayaan dari konsumen, karena sektor industri ini bisa berkembang dengan adanya kepercayaan dari masyarakat.

"Contohnya, ketika banyak sekali isu mengenai bank, seperti bangkrut, rush money atau isu miring lainnya, bagaimana bank itu akan tumbuh lebih baik, masyarakat tidak akan percaya dengan perbankan," kata dia lagi.

Dengan satgas pengawasan investasi, diyakini akan menekan potensi investasi keuangan bodong, ilegal maupun "money game" serta meluruskan simpang siur informasi keuangan termasuk yang menyesatkan.

"Ada dua cara yang ditempuh guna menggiatkan waspada investasi, yakni tindakan preventif, kita akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat seperti apa industri keuangan yang benar serta aman," kata Rahmat.

Satgas juga akan menempuh tindakan represif ketika ada industri jasa keungan yang dinilai menghimpun dana masyarakat secara ilegal dan mengakibatkan kerugian yang besar.

Sementara itu, Kepala OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Yan Syafri di Bengkulu, menyebutkan satgas terdiri dari, OJK, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian daerah, Kementerian Agama Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu serta BI.

"Dengan dibentuknya Satgas waspada investasi ini, kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang tertipu investasi tidak benar seperti D4F beberapa waktu lalu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia