SUKABUMI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi di tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada konsumen."Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi investasi bodong dan menekan kredit fiktif yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan," kata Kepala Bidang Pasar Modal OJK Wilayah Jawa Barat Tjandra Nyatakusuma di sela Seminar Edukasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Layanan Jasa Keuangan di Sukabumi, Selasa (7/3).Menurutnya, perbankan atau industri jasa keuangan lainnya setiap tahun akan diperiksa langsung OJK. Apabila ditemukan kredit fiktif maka perusahaan atau lembaga keuangan tersebut akan diberikan sanksi dan pelakunya diserahkan kepada pihak kepolisian.
OJK bentuk satgas waspada investasi di daerah
SUKABUMI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi di tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada konsumen."Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi investasi bodong dan menekan kredit fiktif yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan," kata Kepala Bidang Pasar Modal OJK Wilayah Jawa Barat Tjandra Nyatakusuma di sela Seminar Edukasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Layanan Jasa Keuangan di Sukabumi, Selasa (7/3).Menurutnya, perbankan atau industri jasa keuangan lainnya setiap tahun akan diperiksa langsung OJK. Apabila ditemukan kredit fiktif maka perusahaan atau lembaga keuangan tersebut akan diberikan sanksi dan pelakunya diserahkan kepada pihak kepolisian.