MAKASSAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satgas Waspada Investasi di berbagai daerah untuk upaya membatasi pergerakan aktivitas investasi ilegal di daerah-daerah serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap iming-iming investasi yang tidak masuk akal. Satu lagi daerah yang disasar adalah Makassar, Sulawesi Selatan. Deputi Komisioner Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan Hendrikus Ivo mengatakan, tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi sebagian besar merupakan tindakan yang bersifat lintas yurisdiksi. Sehingga diperlukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk dengan pemerintah daerah. "Masyarakat membutuhkan perlindungan dari potensi kerugian yang diakibatkan tawaran investasi illegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di daerah-daerah Indonesia," katanya dalam peresmian pembentukan Satgas Waspada Investasi di Makassar yang juga dihadiri Wakil Gubenur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang, Kamis (15/12).
OJK bentuk Satgas Waspada Investasi di Makassar
MAKASSAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satgas Waspada Investasi di berbagai daerah untuk upaya membatasi pergerakan aktivitas investasi ilegal di daerah-daerah serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap iming-iming investasi yang tidak masuk akal. Satu lagi daerah yang disasar adalah Makassar, Sulawesi Selatan. Deputi Komisioner Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan Hendrikus Ivo mengatakan, tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi sebagian besar merupakan tindakan yang bersifat lintas yurisdiksi. Sehingga diperlukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk dengan pemerintah daerah. "Masyarakat membutuhkan perlindungan dari potensi kerugian yang diakibatkan tawaran investasi illegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di daerah-daerah Indonesia," katanya dalam peresmian pembentukan Satgas Waspada Investasi di Makassar yang juga dihadiri Wakil Gubenur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang, Kamis (15/12).