KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan (SJK) sebagai upaya mewujudkan pengembangan ekosistem keuangan berkelanjutan. Selain itu, pembentukan ini sebagai komitmen OJK untuk mitigasi serta adaptasi perubahan iklim (komitmen Paris Agreement) yang dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan pembentukan task force ini bertujuan sebagai platform koordinasi terintegrasi di sektor jasa keuangan untuk membangun ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia, termasuk keterlibatan dalam berbagai forum internasional.
OJK bentuk task force keuangan berkelanjutan di sektor jasa keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan (SJK) sebagai upaya mewujudkan pengembangan ekosistem keuangan berkelanjutan. Selain itu, pembentukan ini sebagai komitmen OJK untuk mitigasi serta adaptasi perubahan iklim (komitmen Paris Agreement) yang dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan pembentukan task force ini bertujuan sebagai platform koordinasi terintegrasi di sektor jasa keuangan untuk membangun ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia, termasuk keterlibatan dalam berbagai forum internasional.