MALANG. Pemerintah terus menggenjot akses pembiayaan untuk sektor Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD). Tim ini dimaksudkan agar IKM dan UKM yang ada di daerah bisa lebih mudah mendapat akses keuangan. Hingga kini pemerintah daerah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah ada membentuk 20 TPKAD. Teranyar, TPKAD yang terbentuk berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang mulai dikukuhkan pada hari ini (8/8). "Kabupaten Malang menjadi kabupaten pertama yang kami bentuk TPKAD. Di luar Malang, kami membentuk dari tingkat provinsi," jelas Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Seotiono. Kabupaten Malang dipilih menjadi kabupaten pertama yang memiliki TPKAD lantaran jumlah masyarakat yang berbisnis sangat besar. "Ada 470.000 warga yang memiliki usaha sendiri," ujar Bupati Malang, Rendra Kresna.
OJK bentuk tim kerek akses pendanaan di Malang
MALANG. Pemerintah terus menggenjot akses pembiayaan untuk sektor Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD). Tim ini dimaksudkan agar IKM dan UKM yang ada di daerah bisa lebih mudah mendapat akses keuangan. Hingga kini pemerintah daerah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah ada membentuk 20 TPKAD. Teranyar, TPKAD yang terbentuk berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang mulai dikukuhkan pada hari ini (8/8). "Kabupaten Malang menjadi kabupaten pertama yang kami bentuk TPKAD. Di luar Malang, kami membentuk dari tingkat provinsi," jelas Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Seotiono. Kabupaten Malang dipilih menjadi kabupaten pertama yang memiliki TPKAD lantaran jumlah masyarakat yang berbisnis sangat besar. "Ada 470.000 warga yang memiliki usaha sendiri," ujar Bupati Malang, Rendra Kresna.