JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang akan melakukan investigasi adanya 13.000 sub rekening efek yang memiliki aset terlantar. Sub rekening efek tersebut tercatat dalam sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). "Kami akan membentuk tim untuk melakukan pengkajian sekaligus follow up siapa pemilik rekening itu dan mau diapakan nantinya," kata Nurhaida selaku Kepala Eksekutif Eksekutif Pengawas Pasar Modal disela-sela kegiatan Gemilang Investa Bursa, Senin malam, (9/12). Namun, OJK bersama pelaku pasar mengaku sangat berhati-hati melakukan pengkajian dan eksekusi sub rekening efek ini nantinya. Belum tentu nantinya sub rekening efek itu bisa dijadikan sebagai unsur pengurangan modal.
OJK bentuk tim pencari aset yang terlantar
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang akan melakukan investigasi adanya 13.000 sub rekening efek yang memiliki aset terlantar. Sub rekening efek tersebut tercatat dalam sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). "Kami akan membentuk tim untuk melakukan pengkajian sekaligus follow up siapa pemilik rekening itu dan mau diapakan nantinya," kata Nurhaida selaku Kepala Eksekutif Eksekutif Pengawas Pasar Modal disela-sela kegiatan Gemilang Investa Bursa, Senin malam, (9/12). Namun, OJK bersama pelaku pasar mengaku sangat berhati-hati melakukan pengkajian dan eksekusi sub rekening efek ini nantinya. Belum tentu nantinya sub rekening efek itu bisa dijadikan sebagai unsur pengurangan modal.