KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi COVID-19 memberi pengaruh pada penetrasi teknologi digital di berbagai industri, tak terkecuali industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan pihaknya secara hati-hati terus memperhatikan perkembangannya serta menyiapkan beberapa regulasi yang ada. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi Idris mengatakan bahwa saat ini penetrasi asuransi secara digital masih belum terlalu dalam. Menurutnya, OJK menyambut baik adanya perkembangan digital ini meskipun hati-hati dalam melakukan evaluasinya. “Kita melihat masyarakat ini sudah siap atau belum. Bukan hanya kemudahan yang dicari tapi bagaimana dampak sesudahnya, khususnya klaim,” ujar Riswinandi dalam acara bertajuk “Penetrasi Baru Asuransi Digital”, Kamis (23/9).
OJK berahati-hati dalam pengembangan asuransi digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi COVID-19 memberi pengaruh pada penetrasi teknologi digital di berbagai industri, tak terkecuali industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan pihaknya secara hati-hati terus memperhatikan perkembangannya serta menyiapkan beberapa regulasi yang ada. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi Idris mengatakan bahwa saat ini penetrasi asuransi secara digital masih belum terlalu dalam. Menurutnya, OJK menyambut baik adanya perkembangan digital ini meskipun hati-hati dalam melakukan evaluasinya. “Kita melihat masyarakat ini sudah siap atau belum. Bukan hanya kemudahan yang dicari tapi bagaimana dampak sesudahnya, khususnya klaim,” ujar Riswinandi dalam acara bertajuk “Penetrasi Baru Asuransi Digital”, Kamis (23/9).