KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya sejumlah kebijakan strategis guna mendukung pembiayaan sektor infrastruktur tahun ini. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut, salah satu kebijakan stategis itu adalah menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10% untuk transaksi lindung nilai tukar (hedging). Wimboh mengatakan, pihaknya akan menerbitkan peraturan OJK (POJK) terkait hal tersebut dalam waktu dekat. "Sebentar lagi juga keluar," tutur Wimboh saat ditemui akhir pekan lalu. Meski akan menggerus pendapatan, rencana OJK tersebut disambut positif para bankir. Direktur Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, penghapusan margin 10% dapat membuat pasar hedging di Indonesia kian kompetitif. "Pricing akan lebih kompetitif dan nasabah tidak perlu mencari bank di luar negeri untuk melakukan hedging," kata Darmawan kepada KONTAN, Jumat (19/1).
OJK berencana hapus margin 10% hedging
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya sejumlah kebijakan strategis guna mendukung pembiayaan sektor infrastruktur tahun ini. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut, salah satu kebijakan stategis itu adalah menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10% untuk transaksi lindung nilai tukar (hedging). Wimboh mengatakan, pihaknya akan menerbitkan peraturan OJK (POJK) terkait hal tersebut dalam waktu dekat. "Sebentar lagi juga keluar," tutur Wimboh saat ditemui akhir pekan lalu. Meski akan menggerus pendapatan, rencana OJK tersebut disambut positif para bankir. Direktur Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, penghapusan margin 10% dapat membuat pasar hedging di Indonesia kian kompetitif. "Pricing akan lebih kompetitif dan nasabah tidak perlu mencari bank di luar negeri untuk melakukan hedging," kata Darmawan kepada KONTAN, Jumat (19/1).