KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya keluhan nasabah mengenai produk unitlink telah mendapat perhatian khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menindaklanjuti hal tersebut, OJK berencana membuat daftar hitam agen asuransi yang melakukan pelanggaran sebagai langkah perbaikan ke depan. "Perlu dibuatkan daftar hitam agen nakal atau fraud karena mayoritas pengaduan yang masuk ke OJK karena agennya telah hilang atau tidak bekerja di perusahaan," kata Direktur Pelayanan Konsumen Departemen Perlindungan Konsumen OJK Sabar Wahyono, Rabu (14/4). Bahkan, dalam hasil pemantaun tematik terkait unitlink, OJK menemukan bahwa proses pemasaran agen menyerupai multilevel marketing (MLM) karena menekankan penjualan produk pada proses perekruitmen agen dibanding penjualan asuransi itu sendiri.
OJK berencana membuat daftar hitam agen asuransi nakal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya keluhan nasabah mengenai produk unitlink telah mendapat perhatian khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menindaklanjuti hal tersebut, OJK berencana membuat daftar hitam agen asuransi yang melakukan pelanggaran sebagai langkah perbaikan ke depan. "Perlu dibuatkan daftar hitam agen nakal atau fraud karena mayoritas pengaduan yang masuk ke OJK karena agennya telah hilang atau tidak bekerja di perusahaan," kata Direktur Pelayanan Konsumen Departemen Perlindungan Konsumen OJK Sabar Wahyono, Rabu (14/4). Bahkan, dalam hasil pemantaun tematik terkait unitlink, OJK menemukan bahwa proses pemasaran agen menyerupai multilevel marketing (MLM) karena menekankan penjualan produk pada proses perekruitmen agen dibanding penjualan asuransi itu sendiri.