JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk terus meringankan beban pajak untuk produk dana investasi real estate (DIRE) pada tahun 2017 mendatang agar lebih banyak investor masuk ke produk ini. Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, setelah melonggarkan tarif pajak dividen dan PPh untuk DIRE, kini pihaknya tengah mengupayakan agar BPHTB produk ini bisa makin murah di tahun depan. "Kesulitannya memang BPHTB ini adalah kewenangan pemerintah daerah, sehingga tidak bisa dilakukan terpusat,” katanya Jumat (30/12). Namun, Nurhaida memastikan bahwa OJK akan terus berupaya untuk mendorong produk DIRE lebih diminati investor dengan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar wacana ini segera terealisasi "Saat ini, pemerintah DKI Jakarta sudah setuju soal rencana penurunan tarif BPHTB," tambah Nurhaida.
OJK berencana pangkas BPHTB DIRE
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk terus meringankan beban pajak untuk produk dana investasi real estate (DIRE) pada tahun 2017 mendatang agar lebih banyak investor masuk ke produk ini. Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, setelah melonggarkan tarif pajak dividen dan PPh untuk DIRE, kini pihaknya tengah mengupayakan agar BPHTB produk ini bisa makin murah di tahun depan. "Kesulitannya memang BPHTB ini adalah kewenangan pemerintah daerah, sehingga tidak bisa dilakukan terpusat,” katanya Jumat (30/12). Namun, Nurhaida memastikan bahwa OJK akan terus berupaya untuk mendorong produk DIRE lebih diminati investor dengan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar wacana ini segera terealisasi "Saat ini, pemerintah DKI Jakarta sudah setuju soal rencana penurunan tarif BPHTB," tambah Nurhaida.