KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat memperketat mengatur penjualan asuransi melalui perbankan. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kasus seperti yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya. Menanggapi hal tersebut, Chief Marketing Officer PT Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan, aturan yang dikeluarkan oleh OJK hendaknya turut memikirkan nasabah. Hal itu dikarenakan nasabah senang akan tawaran dan pilihan yang diberikan. Baca Juga: Perketat usaha, Allianz Indonesia tetap incar kerja sama dengan perbankan
OJK berencana perketat penjualan via bancassurance, ini kata Allianz
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat memperketat mengatur penjualan asuransi melalui perbankan. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kasus seperti yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya. Menanggapi hal tersebut, Chief Marketing Officer PT Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan, aturan yang dikeluarkan oleh OJK hendaknya turut memikirkan nasabah. Hal itu dikarenakan nasabah senang akan tawaran dan pilihan yang diberikan. Baca Juga: Perketat usaha, Allianz Indonesia tetap incar kerja sama dengan perbankan