KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan menaikkan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) broker tahun ini. Pasalnya, hal tersebut dapat meningkatkan kemampuan broker di tengah kapitalisasi pasar modal yang terus bertumbuh. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mendukung adanya rencana peningkatan MKBD tersebut. Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II selaku Plt Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK menyatakan, saat ini besaran kenaikan MKBD tersebut sedang dibahas. Diharapkan, besaran angka tersebut bisa pasti pada tahun ini. “Ada beberapa angka yang sedang kami diskusikan,” kata Fakhri di BEI, Selasa (20/2). Pihaknya juga mempertimbangkan penyeragaman ataupun perbedaan perlakuan besaran angka MKBD pada perusahaan efek daerah.
OJK berencana tingkatkan MKBD broker tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan menaikkan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) broker tahun ini. Pasalnya, hal tersebut dapat meningkatkan kemampuan broker di tengah kapitalisasi pasar modal yang terus bertumbuh. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mendukung adanya rencana peningkatan MKBD tersebut. Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II selaku Plt Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK menyatakan, saat ini besaran kenaikan MKBD tersebut sedang dibahas. Diharapkan, besaran angka tersebut bisa pasti pada tahun ini. “Ada beberapa angka yang sedang kami diskusikan,” kata Fakhri di BEI, Selasa (20/2). Pihaknya juga mempertimbangkan penyeragaman ataupun perbedaan perlakuan besaran angka MKBD pada perusahaan efek daerah.