JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad Muliaman menyampaikan, inisiatif yang dikeluarkan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), harus mudah diimplementasikan di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia. Hal ini khususnya terkait dengan penggunaan model-model kuantitatif yang dirasa terlalu kompleks. Dalam forum International Conference of Banking Supervision (ICBS) di Tianjin, Republic Rakyat China, yang diselenggarakan oleh China Banking Regulatory Commission (CBRC) bekerjasama dengan BCBS, Muliaman menyampaikan perlunya keseimbangan antara risk sensitivity, simplicity dan implementability tanpa mengurangi kemampuan untuk memantau risiko. Penerapan berbagai standar atau inisiatif yang diusung Basel Committee ini harus dapat diterapkan di negara berkembang yang memiliki keterbatasan infrastruktur. "Pendekatan-pendekatan mengenai aturan basel harus sederhana dan mudah diimplementasikan. Sehingga mudah dipahami, tidak hanya untuk industri tetapi juga oleh pengawas. Belakangan ini banyak diperkenalkan model kompleks untuk mengukur risk sensitivity yang dalam pelaksanaannya cukup sulit untuk dilakukan," kata Muliaman melalui pernyataan tertulis yang diterima KONTAN, Jumat (26/9).
OJK berharap aturan Basel mudah diimplementasikan
JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad Muliaman menyampaikan, inisiatif yang dikeluarkan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), harus mudah diimplementasikan di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia. Hal ini khususnya terkait dengan penggunaan model-model kuantitatif yang dirasa terlalu kompleks. Dalam forum International Conference of Banking Supervision (ICBS) di Tianjin, Republic Rakyat China, yang diselenggarakan oleh China Banking Regulatory Commission (CBRC) bekerjasama dengan BCBS, Muliaman menyampaikan perlunya keseimbangan antara risk sensitivity, simplicity dan implementability tanpa mengurangi kemampuan untuk memantau risiko. Penerapan berbagai standar atau inisiatif yang diusung Basel Committee ini harus dapat diterapkan di negara berkembang yang memiliki keterbatasan infrastruktur. "Pendekatan-pendekatan mengenai aturan basel harus sederhana dan mudah diimplementasikan. Sehingga mudah dipahami, tidak hanya untuk industri tetapi juga oleh pengawas. Belakangan ini banyak diperkenalkan model kompleks untuk mengukur risk sensitivity yang dalam pelaksanaannya cukup sulit untuk dilakukan," kata Muliaman melalui pernyataan tertulis yang diterima KONTAN, Jumat (26/9).