KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan izin pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) kepada dua Manajer Investasi (MI), yakni Batavia Prosperindo Aset Manajemen dan Sinarmas Asset Management. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berharap kehadiran DPLK yang didirikan oleh Manajer Investasi dapat berdampak positif bagi industri dana pensiun. Salah satunya dalam memperluas akses masyarakat terhadap program pensiun, khususnya pekerja sektor informal atau bukan penerima upah. "Diharapkan dapat memperluas kepesertaan dan meningkatkan daya saing industri dana pensiun," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10).
OJK Berharap Kehadiran DPLK yang Didirikan MI Dapat Perluas Akses Program Pensiun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan izin pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) kepada dua Manajer Investasi (MI), yakni Batavia Prosperindo Aset Manajemen dan Sinarmas Asset Management. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berharap kehadiran DPLK yang didirikan oleh Manajer Investasi dapat berdampak positif bagi industri dana pensiun. Salah satunya dalam memperluas akses masyarakat terhadap program pensiun, khususnya pekerja sektor informal atau bukan penerima upah. "Diharapkan dapat memperluas kepesertaan dan meningkatkan daya saing industri dana pensiun," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10).