KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap jumlah restrukturisasi kredit perbankan terus menurun. Hal ini seiring dengan tren penurunan restrukturisasi kredit di tengah pemulihan ekonomi nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyebutkan, restrukturisasi kredit perbankan per Oktober 2021 mencapai Rp 714,2 triliun dari 4,4 juta debitur. Dari jumlah itu, restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp 267,68 triliun dari 3,21 juta debitur. Sedangkan kredit non-UMKM mencapai Rp 446,54 triliun dari 1,19 juta debitur.
OJK berharap restrukturisasi kredit perbankan terus turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap jumlah restrukturisasi kredit perbankan terus menurun. Hal ini seiring dengan tren penurunan restrukturisasi kredit di tengah pemulihan ekonomi nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyebutkan, restrukturisasi kredit perbankan per Oktober 2021 mencapai Rp 714,2 triliun dari 4,4 juta debitur. Dari jumlah itu, restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp 267,68 triliun dari 3,21 juta debitur. Sedangkan kredit non-UMKM mencapai Rp 446,54 triliun dari 1,19 juta debitur.