KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjalankan pengawasan khusus terhadap fintech P2P lending Tanifund. Saat ini beberapa action plan diminta OJK agar Tanifund mampu mengatasi kredit macet atau TWP90 yang sudah mencapai lebih dari 50%. Direktur Pengawasan Fintech OJK, Tris Yulianta mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu action plan yang dibuat oleh Tanifund hingga batas waktu yang telah ditentukan. Jika melewati, pihaknya baru akan melakukan sanksi tegas sesuai aturan. “Batasnya kurang lebih di pertengahan tahun ini, bulannya enggak hafal dan ini masih dalam proses pengawasan khusus,” ujar Tris, akhir pekan kemarin.
OJK Beri Batas Waktu Bagi Tanifund Merealisasikan Action Plan, Sampai Kapan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjalankan pengawasan khusus terhadap fintech P2P lending Tanifund. Saat ini beberapa action plan diminta OJK agar Tanifund mampu mengatasi kredit macet atau TWP90 yang sudah mencapai lebih dari 50%. Direktur Pengawasan Fintech OJK, Tris Yulianta mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu action plan yang dibuat oleh Tanifund hingga batas waktu yang telah ditentukan. Jika melewati, pihaknya baru akan melakukan sanksi tegas sesuai aturan. “Batasnya kurang lebih di pertengahan tahun ini, bulannya enggak hafal dan ini masih dalam proses pengawasan khusus,” ujar Tris, akhir pekan kemarin.