JAKARTA. Penerbitan obligasi syariah atau sukuk korporasi bakal dipermudah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memberikan insentif pada pungutan pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum sukuk korporasi. Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi mengatakan pihaknya mengkaji biaya pernyataan pendaftaran hanya akan dipungut satu kali apabila penawaran umum obligasi dilakukan bersamaan dengan sukuk korporasi. "Sehingga misalkan obligasi diterbitkan berbarengan dengan sukuk, maka hanya akan dikutip biaya salah satu saja tergantung mana yang lebih besar pungutannya," kata Fadilah, Jakarta, Selasa (9/12). Kebijakan tersebut berbeda dengan saat ini, di mana masing-masing penerbitan obligasi dan sukuk dikenakan pungutan. Sehingga, pungutan berlaku dua kali.
OJK beri insentif penerbitan sukuk
JAKARTA. Penerbitan obligasi syariah atau sukuk korporasi bakal dipermudah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memberikan insentif pada pungutan pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum sukuk korporasi. Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi mengatakan pihaknya mengkaji biaya pernyataan pendaftaran hanya akan dipungut satu kali apabila penawaran umum obligasi dilakukan bersamaan dengan sukuk korporasi. "Sehingga misalkan obligasi diterbitkan berbarengan dengan sukuk, maka hanya akan dikutip biaya salah satu saja tergantung mana yang lebih besar pungutannya," kata Fadilah, Jakarta, Selasa (9/12). Kebijakan tersebut berbeda dengan saat ini, di mana masing-masing penerbitan obligasi dan sukuk dikenakan pungutan. Sehingga, pungutan berlaku dua kali.