OJK beri izin, BWPT langsung gelar RUPS



JAKARTA. Setelah sempat tertunda, akhirnya PT BW Plantation Tbk (BWPT) bisa menggelar Rapat Umum Pemgang Saham (RUPS) terkait rencana penerbitan saham baru. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi menurunkan surat izin efektif rights issue tersebut hari ini.

"Izin efektif sudah kami keluarkan," tandas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida kepada KONTAN, Kamis (27/11).

Sehingga, emiten perkebunan ini bisa segera mengeksekusi aksi korporasi dengan perolehan dana jumbo tersebut. BWPT akan menawarkan 27,02 miliar saham atau setara 85,71% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.


Dengan rasio rights issue 1:6, setiap satu pemegang saham lama berhak mendapatkan enam HMETD. Rights issue ini memberi harga pelaksanaan Rp 400 per saham, sehingga, akan mengantungi dana segar sekitar Rp 10,81 triliun.

Rentang harga yang ditawarkan sempat menuai kontroversi di kalangan investor ritel. Di sisi lain, efek dilusi yang ditimbulkan besar jika investor tak mengeksekusi haknya. Pada pukul 15:17 WIB, harga BWPT Rp 495 per saham, turun terus sejak pengumuman rencana rights issue September lalu yang di atas level Rp 1.000 per saham.

Terkait hal ini, Nurhaida belum bersedia memberikan komentarnya. Sementara, hingga berita ini diturunkan, RUPS BWPT masih berlangsung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia