JAKARTA. Pilihan investasi syariah terus membanjir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin efektif terhadap penerbitan dua reksadana syariah. Pertama, reksadana terproteksi syariah BNI-AM Proteksi Syariah Wimala yang diterbitkan PT BNI Asset Management. Reksadana tersebut menggunakan bank kustodian PT Bank Maybank Indonesia. Kedua, Asia Raya Syariah Taktis Berimbang yang merupakan reksadana syariah campuran. Reksadana ini diterbitkan PT Asia Raya Kapital. Adapun bank kustodian juga menggunakan PT Bank Maybank Indonesia. Kedua reksadana tersebut mendapatkan izin efektif pada 25 Januari 2016.
OJK beri izin efektif dua reksadana syariah
JAKARTA. Pilihan investasi syariah terus membanjir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin efektif terhadap penerbitan dua reksadana syariah. Pertama, reksadana terproteksi syariah BNI-AM Proteksi Syariah Wimala yang diterbitkan PT BNI Asset Management. Reksadana tersebut menggunakan bank kustodian PT Bank Maybank Indonesia. Kedua, Asia Raya Syariah Taktis Berimbang yang merupakan reksadana syariah campuran. Reksadana ini diterbitkan PT Asia Raya Kapital. Adapun bank kustodian juga menggunakan PT Bank Maybank Indonesia. Kedua reksadana tersebut mendapatkan izin efektif pada 25 Januari 2016.