KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada dua perusahaan pergadaian, yaitu PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Hal itu dilakukan guna mendorong penguatan industri pergadaian yang sehat, inklusif, dan berdaya saing. Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot menyampaikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Mulia Sejahtera diberikan melalui Surat OJK Nomor S-79/PL.02/2026 per 18 September 2026, sedangkan PT Solusi Gadai Pintar diberikan melalui Surat OJK Nomor S-80/PL.02/2026 per 21 September 2026. "Persetujuan tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian, sebagaimana diubah dengan POJK Nomor 29 Tahun 2025," ujarnya dalam keterangan resmi yang terima KONTAN, beberapa waktu lalu.
OJK Beri Izin Usaha Berskala Nasional ke Gadai Mulia Sejahtera & Solusi Gadai Pintar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada dua perusahaan pergadaian, yaitu PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Hal itu dilakukan guna mendorong penguatan industri pergadaian yang sehat, inklusif, dan berdaya saing. Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot menyampaikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Mulia Sejahtera diberikan melalui Surat OJK Nomor S-79/PL.02/2026 per 18 September 2026, sedangkan PT Solusi Gadai Pintar diberikan melalui Surat OJK Nomor S-80/PL.02/2026 per 21 September 2026. "Persetujuan tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian, sebagaimana diubah dengan POJK Nomor 29 Tahun 2025," ujarnya dalam keterangan resmi yang terima KONTAN, beberapa waktu lalu.