KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah memberikan izin usaha perusahaan pergadaian PT Semeru Agung Gadai berdasarkan KEP-5/D.05/2023 tanggal 6 Februari 2023. Untuk diketahui, Semeru Agung Gadai beralamat di Jalan Sumbersari 2 Ruko Kavling 1, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono mengatakan, pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.
OJK Beri Izin Usaha kepada Semeru Agung Gadai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah memberikan izin usaha perusahaan pergadaian PT Semeru Agung Gadai berdasarkan KEP-5/D.05/2023 tanggal 6 Februari 2023. Untuk diketahui, Semeru Agung Gadai beralamat di Jalan Sumbersari 2 Ruko Kavling 1, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono mengatakan, pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.