KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) ada di ujung tanduk. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kesempatan terakhir untuk Kresna Life menyelesaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara komprehensif. Dalam hal ini, OJK meminta Kresna Life menyertakan persetujuan pemegang polis untuk melakukan konversi dari polis menjadi pinjaman subordinasi. Dimana, persetujuan tersebut merangkum juga bahwa pemegang polis memahami segala risiko yang ada. Menanggapi hal tersebut, Komisaris Independen Kresna Life Nurseto pun buka suara. Menurutnya, RPK tersebut memiliki peluang besar untuk disetujui mengingat mayoritas pemegang polis kabarnya setuju terkait adanya rencana konversi tersebut.
OJK Beri Kesempatan Terakhir, Kresna Life Optimistis RPK Bisa Direstui
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) ada di ujung tanduk. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kesempatan terakhir untuk Kresna Life menyelesaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara komprehensif. Dalam hal ini, OJK meminta Kresna Life menyertakan persetujuan pemegang polis untuk melakukan konversi dari polis menjadi pinjaman subordinasi. Dimana, persetujuan tersebut merangkum juga bahwa pemegang polis memahami segala risiko yang ada. Menanggapi hal tersebut, Komisaris Independen Kresna Life Nurseto pun buka suara. Menurutnya, RPK tersebut memiliki peluang besar untuk disetujui mengingat mayoritas pemegang polis kabarnya setuju terkait adanya rencana konversi tersebut.