KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pengangkatan Jimmy Muhamad Rifai Gani sebagai Komisaris Utama, Nucky Poedjiardjo Djatmiko sebagai Direktur Utama, dan Hu Zezhong sebagai Direktur PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash). Keputusan ini diberikan setelah ketiganya menjalankan proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh OJK. Uji kepatutan dan kelayakan menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pemilihan direksi maupun komisaris perusahaan jasa keuangan. Surat keputusan terkait hasil fit and proper test pimpinan baru Easycash tersebut diterbitkan oleh OJK pada 12 Agustus 2024 serta pada 27 Agustus 2024. Surat tersebut berisi tentang penyampaian salinan putusan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan atas pengangkatan komisaris dan direksi dari Easycash. Hasil fit and proper test tersebut menyatakan bahwa Jimmy Muhamad Rifai Gani mendapatkan persetujuan OJK untuk menjadi Komisaris Utama PT Indonesia Fintopia Technology berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-347/PL.02/2024.
OJK Beri Lampu Hijau,Pimpinan Baru Easycash Siap Dorong Inovasi&Performa Perusahaan
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pengangkatan Jimmy Muhamad Rifai Gani sebagai Komisaris Utama, Nucky Poedjiardjo Djatmiko sebagai Direktur Utama, dan Hu Zezhong sebagai Direktur PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash). Keputusan ini diberikan setelah ketiganya menjalankan proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh OJK. Uji kepatutan dan kelayakan menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pemilihan direksi maupun komisaris perusahaan jasa keuangan. Surat keputusan terkait hasil fit and proper test pimpinan baru Easycash tersebut diterbitkan oleh OJK pada 12 Agustus 2024 serta pada 27 Agustus 2024. Surat tersebut berisi tentang penyampaian salinan putusan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan atas pengangkatan komisaris dan direksi dari Easycash. Hasil fit and proper test tersebut menyatakan bahwa Jimmy Muhamad Rifai Gani mendapatkan persetujuan OJK untuk menjadi Komisaris Utama PT Indonesia Fintopia Technology berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-347/PL.02/2024.
TAG: