KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi restu kepada Nurhaida dan Prasetya Sayekti untuk menjabat sebagai Komisaris Independen dan Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani. Izin tersebut telah dikeluarkan oleh OJK pada 7 November 2023. Terhitung sajak Juli 2023, PNM telah mengusulkan Nurhaida dan Prasetya untuk menduduki kursi komisaris di perusahaan tersebut. Baca Juga: Lepas Bisnis Ritel, Citi Indonesia Fokus Geluti Bisnis Institutional
OJK Beri Restu Nurhaida dan Prasetya Jadi Pejabat PNM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi restu kepada Nurhaida dan Prasetya Sayekti untuk menjabat sebagai Komisaris Independen dan Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani. Izin tersebut telah dikeluarkan oleh OJK pada 7 November 2023. Terhitung sajak Juli 2023, PNM telah mengusulkan Nurhaida dan Prasetya untuk menduduki kursi komisaris di perusahaan tersebut. Baca Juga: Lepas Bisnis Ritel, Citi Indonesia Fokus Geluti Bisnis Institutional