OJK beri tiga izin MI baru



JAKARTA. Industri reksadana semakin ramai dengan hadirnya manajer investasi (MI) anyar. Selama periode Januari hingga 13 Agustus 2013 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan tiga izin kegiatan usaha sebagai manajer investasi.

Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, ketiga perusahaan tersebut antara lain PT Reliance Manajer Investasi Indonesia, PT Narwastu Aset Platinum dan PT Indonesia Aset Manajemen.

Berdasarkan pusat informasi reksadana, Reliance mendapatkan izin usaha pada 16 Mei 2013. Mayoritas saham perusahaan ini sekitar 99% digenggam oleh Reliance Capital Management. Sedangkan Narwastu Aset Platinum juga memiliki izin usaha dari OJK sejak 16 Mei 2013. Namun, hingga kini belum terdapat informasi terkait Indonesia Aset Manajemen.


Sepanjang periode tersebut, OJK juga telah mencabut satu izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai MI, yakni Jatim Investment Management. "Dengan demikian, perusahaan efek yang memiliki izin usaha sebagai MI dari OJK tercatat sebanyak 75 perusahaan hingga 13 Agustus 2013," kata Nurhaida, kemarin (15/8).

Selain itu, OJK juga tengah memproses dua pemisahan kegiatan usaha sebagai MI oleh perusahaan efek, yakni PT Phillip Asset Management dan PT Dhanawibawa Artha Cemerlang. Otoritas juga menerbitkan 90 izin orang perseorangan sebagai wakil manajer investasi (WMI). Sehingga, total jumlah WMI saat ini 2.369 orang. Sedangkan wakil agen penjual efek reksadana (waperd) mencapai 1.293 izin orang perseorangan baru, sehingga totalnya 17.421 orang.

Viliawati, analis Infovesta Utama mengatakan, MI baru bisa akan memberikan alternatif produk investasi yang lebih beragam kepada investor.Wahyu Satriani Ari Wulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini