KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menentukan nasib Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 karena masih menunggu Rencana Penyehatan Keuangan dari manajemen. Setidaknya, OJK melihat ada tiga pilihan yang kemungkinan terjadi pada asuransi bersama tersebut. Di antaranya adalah haircut, demutualisasi, atau justru likuidasi. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini OJK masih menunggu secara formal hasil Sidang Luar Biasa (SLB) yang dijalankan pada akhir pekan lalu.
OJK Beri Tiga Pilihan untuk AJB Bumiputera: Haircut, Demutualisasi, atau Likuidasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menentukan nasib Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 karena masih menunggu Rencana Penyehatan Keuangan dari manajemen. Setidaknya, OJK melihat ada tiga pilihan yang kemungkinan terjadi pada asuransi bersama tersebut. Di antaranya adalah haircut, demutualisasi, atau justru likuidasi. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini OJK masih menunggu secara formal hasil Sidang Luar Biasa (SLB) yang dijalankan pada akhir pekan lalu.