KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi keleluasaan waktu bagi manajemen dan pemegang saham PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life untuk menangani permasalahan perusahaan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa keleluasaan waktu diberikan dengan pertimbangan utama kepentingan pemegang polis yang sebagian besar meyakini terdapat opsi penyelesaian yang lebih baik. “Terakhir OJK memberikan waktu kepada manajemen untuk segera menuntaskan program konversi dengan mengirimkan ke OJK perjanjian konversi pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (SOL) yang telah ditandatangani para pihak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5).
OJK Berikan Waktu Kresna Life Tangani Permasalahan, Ini Harapan Pemegang Polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi keleluasaan waktu bagi manajemen dan pemegang saham PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life untuk menangani permasalahan perusahaan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa keleluasaan waktu diberikan dengan pertimbangan utama kepentingan pemegang polis yang sebagian besar meyakini terdapat opsi penyelesaian yang lebih baik. “Terakhir OJK memberikan waktu kepada manajemen untuk segera menuntaskan program konversi dengan mengirimkan ke OJK perjanjian konversi pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (SOL) yang telah ditandatangani para pihak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5).