JAKARTA. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menjanjikan pungutan yang dikumpulkan dari industri akan bersifat transparan. Meski begitu, Muliaman belum bisa menyebut bagaimana pungutan akan dikenakan kepada industri. Ini karena belum selesainya Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut. “Saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pungutan OJK masih dalam tahap sosialisasi substansi,” aku Muliaman. Ia menyebut bahwa OJK masih menerima masukan dari industri, yang nanti akan menjadi pertimbangan untuk merumuskan kembali peraturan tersebut. Muliaman menyebut bahwa OJK sudah melakukan studi di 108 negara.
OJK Berjanji, pungutan akan dilakukan transparan
JAKARTA. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menjanjikan pungutan yang dikumpulkan dari industri akan bersifat transparan. Meski begitu, Muliaman belum bisa menyebut bagaimana pungutan akan dikenakan kepada industri. Ini karena belum selesainya Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut. “Saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pungutan OJK masih dalam tahap sosialisasi substansi,” aku Muliaman. Ia menyebut bahwa OJK masih menerima masukan dari industri, yang nanti akan menjadi pertimbangan untuk merumuskan kembali peraturan tersebut. Muliaman menyebut bahwa OJK sudah melakukan studi di 108 negara.