KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna atau kerap dikenal Kresna Life kembali mendapat perlakuan istimewa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengingat, perpanjangan waktu diberikan lagi untuk perusahaan asuransi tersebut menyelesaikan rencana penyehatan keuangannya. Terbaru, OJK kembali memberikan waktu kepada manajemen untuk segera menuntaskan rencana program konversi paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal 3 Mei 2023. Dalam hal ini, manajemen Kresna Life wajib mengirimkan ke OJK perjanjian konversi pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi yang telah ditandatangani para pihak, manajemen dan masing-masing pemegang polis, yang memutuskan untuk menyetujui dan diaktanotriilkan sesuai ketentuan perundangan.
OJK Berkali-kali Memberi Kesempatan pada Kresna Life, Ada Apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna atau kerap dikenal Kresna Life kembali mendapat perlakuan istimewa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengingat, perpanjangan waktu diberikan lagi untuk perusahaan asuransi tersebut menyelesaikan rencana penyehatan keuangannya. Terbaru, OJK kembali memberikan waktu kepada manajemen untuk segera menuntaskan rencana program konversi paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal 3 Mei 2023. Dalam hal ini, manajemen Kresna Life wajib mengirimkan ke OJK perjanjian konversi pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi yang telah ditandatangani para pihak, manajemen dan masing-masing pemegang polis, yang memutuskan untuk menyetujui dan diaktanotriilkan sesuai ketentuan perundangan.