KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) berkolaborasi memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor jasa keuangan. "OJK mendorong pengembangan digital di sistem jasa keuangan terutama dalam hal sistem peringatan dini jika terjadi transaksi-transaksi anomali, sehingga kolaborasi dengan pihak terkait perlu dilakukan untuk semakin memperkuat sistem jasa keuangan agar dapat lebih bermanfaat bagi perekonomian Indonesia," kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam siaran pers, Selasa (30/8). Melalui Nota Kesepahaman yang telah ada antara OJK dan LPPI, OJK berharap agar dapat diperkuat, baik dari pengawasannya maupun di audit internal OJK sendiri karena OJK akan mengedepankan three lines of defense.
OJK Berkolaborasi dengan LPPI Perkuat Kualitas SDM Sektor Jasa Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) berkolaborasi memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor jasa keuangan. "OJK mendorong pengembangan digital di sistem jasa keuangan terutama dalam hal sistem peringatan dini jika terjadi transaksi-transaksi anomali, sehingga kolaborasi dengan pihak terkait perlu dilakukan untuk semakin memperkuat sistem jasa keuangan agar dapat lebih bermanfaat bagi perekonomian Indonesia," kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam siaran pers, Selasa (30/8). Melalui Nota Kesepahaman yang telah ada antara OJK dan LPPI, OJK berharap agar dapat diperkuat, baik dari pengawasannya maupun di audit internal OJK sendiri karena OJK akan mengedepankan three lines of defense.