KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat menaikkan modal inti perusahaan multifinance. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan para anggota asosiasi akan mengikuti aturan yang nanti akan diterapkan oleh regulator. "Apa yang diinginkan oleh regulator dari sisi dari kekuatan dan ketahanan multifinance harus lebih kuat saat mengalami kerugian. Memang OJK telah menyampaikan ke industri, bahwa beberapa tahun mendatang akan ada kenaikan modal," ujar Suwandi kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu. Baca Juga: Siap-siap, OJK akan kembali tingkatkan kewajiban modal inti multifinance
Ia memprediksi nantinya OJK akan memberikan kesempatan kepada para pelaku multifinance secara bertahap mempersiapkan penambahan modal ini. Ia melihat nantinya, perusahaan multifinance akan bekerja secara maksimal untuk mendapatkan keuntungan. "Karena modal itu kan bisa modal yang disetor ditambah dengan laba yang ditahan. Kita pasti akan mengikuti, biasa OJK akan memberikan kelonggaran waktu untuk kita mencapainya, seperti yang Rp 100 miliar ini. Itu kan diberikan waktu 5 tahun," jelas Suwandi. Ia mengakui, OJK telah melakukan sosialisasi terkait hal ini. Namun Ia masih enggan menyampaikan berapa batas ideal modal minimum nantinya bagi perusahaan pembiayaan.