KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit yang seharusnya berakhir pada Maret 2023 mendatang. Kendati demikian, regulator bakal menggunakan pendekatan yang berbeda, yakni dengan mengincar sektor tertentu. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, masih ada sektor dengan restrukturisasi kredit masih tinggi seperti sektor akomodasi dan makanan-minuman. Dia menyebut, sektor ini masih memerlukan perpanjangan restrukturisasi di tengah ancaman dampak risiko stagflasi global. “Jadi beda dengan saat awal atau puncak dari krisis pandemi di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor tersebut. Pada saatnya, dari waktu ke waktu kami akan terus update perkembangan hal ini. Namun yang perlu kami sampaikan, pendekatannya restrukturisasi lebih masuk ke sektor dan industri yang masih memerlukan hal-hal tadi itu,” kata Mahendra secara virtual.
OJK Berniat Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit di Sektor Tertentu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit yang seharusnya berakhir pada Maret 2023 mendatang. Kendati demikian, regulator bakal menggunakan pendekatan yang berbeda, yakni dengan mengincar sektor tertentu. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, masih ada sektor dengan restrukturisasi kredit masih tinggi seperti sektor akomodasi dan makanan-minuman. Dia menyebut, sektor ini masih memerlukan perpanjangan restrukturisasi di tengah ancaman dampak risiko stagflasi global. “Jadi beda dengan saat awal atau puncak dari krisis pandemi di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor tersebut. Pada saatnya, dari waktu ke waktu kami akan terus update perkembangan hal ini. Namun yang perlu kami sampaikan, pendekatannya restrukturisasi lebih masuk ke sektor dan industri yang masih memerlukan hal-hal tadi itu,” kata Mahendra secara virtual.