KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa saat ini sedang mematangkan rencana implementasi Anti Scam Center (ASC). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, rencana implementasi Anti Scam Center ini terus dikuatkan dan dimatangkan oleh pihaknya, bersama dengan anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), yaitu 16 kementerian/lembaga. “Kami juga baru berdiskusi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lain-lain untuk terus mematangkan rencana pembentukan Anti Scam Center ini yang ternyata sudah banyak ditunggu, dan diharapkan segera dapat diluncurkan,” ujarnya dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024, Selasa (1/10).
OJK Bersama Satgas PASTI Matangkan Rencana Implementasi Anti Scam Centre (ASC)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa saat ini sedang mematangkan rencana implementasi Anti Scam Center (ASC). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, rencana implementasi Anti Scam Center ini terus dikuatkan dan dimatangkan oleh pihaknya, bersama dengan anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), yaitu 16 kementerian/lembaga. “Kami juga baru berdiskusi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lain-lain untuk terus mematangkan rencana pembentukan Anti Scam Center ini yang ternyata sudah banyak ditunggu, dan diharapkan segera dapat diluncurkan,” ujarnya dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024, Selasa (1/10).
TAG: