OJK Bersih-Bersih Pasar Modal: 155 Kasus Dibongkar, Goreng Saham Tak Diberi Ampun



KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggencarkan “bersih-bersih” di pasar modal.

Sepanjang 2025, OJK melakukan pemeriksaan 155 kasus yang diduga mengganggu integritas perdagangan saham, mayoritas alias 116 di antaranya terkait perdagangan saham.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menyebut dari total kasus tersebut, sebanyak 69 kasus telah diselesaikan, sementara 86 kasus lainnya masih dalam proses pemeriksaan.


Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip pasar yang teratur, wajar, dan efisien masih terjadi di pasar modal, sehingga memerlukan upaya penindakan yang berkelanjutan dan konsisten agar integritas pasar tetap terjaga, serta kepercayaan investor tidak tergerus.

“Kondisi ini menegaskan bahwa praktek-praktek yang tidak sejalan dengan prinsip pasar yang teratur, wajar, dan efisien masih perlu diberantas secara konsisten," ujar Eddy saat konferensi persnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Upaya penegakan hukum ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang meminta seluruh Self-Regulatory Organization (SRO) memperkuat pengawasan dan membenahi pasar modal dari praktik goreng saham.

Baca Juga: BSI Prioritas: Cara Gabung & Keuntungan Layanan Syariah Eksklusif

Ia memastikan setiap bentuk praktik manipulatif, baik melalui transaksi semu maupun pola perdagangan yang merugikan investor, terutama investor ritel, tidak akan diberi ruang di pasar modal. Bahkan bakal ditindak secara serius.

"OJK menegaskan tidak akan mentoleransi praktek manipulatif transaksi semu, maupun pola perdagangan yang merugikan investor, khususnya investor retail," paparnya.

Lebih jauh, OJK juga menjatuhkan berbagai sanksi administratif sepanjang 2025.

Terdapat 120 sanksi administratif untuk pelanggaran di pasar modal, 1.180 sanksi administratif atas keterlambatan penyampaian laporan, serta 65 sanksi administratif lain yang bersifat non-kasus.

Di lain sisi, maraknya serangan siber di industri pasar modal mendorong otoritas dan pengelola bursa memperkuat pertahanan dari hulu ke hilir.

Tidak hanya sistem dan regulasi, kualitas sumber daya manusia (SDM) hingga literasi keamanan investor kini menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan, penguatan keamanan siber pasar modal dimulai dari anggota bursa.

Baca Juga: Intip Kurs Transaksi BI Selasa (30/12): Rupiah ke Dolar AS, Yen Jepang, hingga Euro

BEI bersama komponen lain dalam Self Regulatory Organization (SRO) telah menerbitkan surat keputusan (SK) bersama yang mengatur penguatan cyber security alias keamanan siber bagi pelaku pasar modal.

“Dari sisi bursa mungkin yang paling kita juga tekankan, ya tadi kan sampaikan samping investor. Tadi juga adalah bawa dari sisi anggota bursanya,” ucap Iman.

“Jadi mungkin rekan-rekan media telah melihat bahwa beberapa SK bersama, ya. SRO, bursa, KPEI, KSEI terkait SK bersama mengenai cyber security. Tapi yang paling penting adalah yang pertama dari si anggota bursanya adalah terkait penguatan SDM-nya,” paparnya.

Menurut Iman, langkah tersebut penting agar anggota bursa memiliki kompetensi memadai dalam menghadapi ancaman digital yang kian kompleks.

Selain penguatan SDM, BEI juga menekankan aspek regulasi dan pedoman pengamanan sistem sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Aspek kedua adalah regulasi dan pedoman keamanan sistem. Ketiga assessment atau penilaian terhadap keamanan sistem di anggota bursa, untuk memastikan standar keamanan minimum benar-benar terpenuhi,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, BEI juga memperkuat kolaborasi lintas lembaga.

Dukungan tenaga ahli tersertifikasi, antara lain dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Indonesia Anti Scam Center, hingga pengembangan Security Operation Center (SOC), menjadi bagian dari strategi jangka menengah.

Tonton: Kejar Nilai Tambah, Pemerintah Bakal Buka Impor Sapi Hidup dan Perketat Daging Beku

“Mulai tahun ini hingga pertengahan tahun depan, kami akan mengukur maturity level atau tingkat kematangan keamanan sistem anggota bursa. Ini penting untuk memetakan kesiapan industri secara menyeluruh,” kata Iman.

Kesimpulan

OJK menunjukkan keseriusannya membersihkan pasar modal dari praktik manipulatif sepanjang 2025 dengan memeriksa 155 kasus, mayoritas terkait perdagangan saham. Penindakan hukum, pemberian sanksi administratif, serta penguatan pengawasan dilakukan untuk menjaga integritas pasar dan melindungi investor, khususnya investor ritel. Di saat yang sama, ancaman siber yang meningkat mendorong BEI dan OJK memperkuat keamanan pasar modal, mulai dari penguatan SDM, regulasi, hingga kolaborasi lintas lembaga. Langkah ini menandai upaya menyeluruh untuk membenahi pasar modal, baik dari sisi tata kelola perdagangan maupun ketahanan sistem digitalnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "OJK Bongkar 155 Kasus di Pasar Modal, Mayoritas Soal Perdagangan Saham"

Selanjutnya: Likuiditas Dorong Kinerja Bursa Domestik Sepanjang 2025 Ngegas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News