KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan terus berupaya menjaga sektor jasa keuangan agar tetap stabil sekaligus mendorong pemulihan ekonomi saat pandemi. Salah satunya dengan memperkuat infrastruktur pengawasan sektor jasa keuangan dengan mengeluarkan berbagai ketentuan pengawasan. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi informasi di industri jasa keuangan. "Serta dukungan OJK terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kebijakan anti pencucian uang dan pembiayaan terorisme," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Jumat (26/3).
OJK berupaya jaga sektor jasa keuangan tetap stabil, ini yang telah dilakukan di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan terus berupaya menjaga sektor jasa keuangan agar tetap stabil sekaligus mendorong pemulihan ekonomi saat pandemi. Salah satunya dengan memperkuat infrastruktur pengawasan sektor jasa keuangan dengan mengeluarkan berbagai ketentuan pengawasan. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi informasi di industri jasa keuangan. "Serta dukungan OJK terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kebijakan anti pencucian uang dan pembiayaan terorisme," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Jumat (26/3).