OJK Bidik Aset Dana Pensiun Tumbuh 10%-12%, ADPI Tak Yakin Tercapai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan proyeksi target aset dana pensiun tumbuh dua digit sekitar 10%-12% pada tahun 2026.

Kendati begitu, Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Mulyadi mengaku tidak begitu optimis dengan target yang ditetapkan OJK.

"Kurang begitu optimis kalau melihat kondisi ekonomi saat ini, hingga akhir tahun belum pasti," ujarnya kepada Kontan, Senin (30/3/26).


Baca Juga: Kredit Tumbuh 9,96%, Perbankan Kian Waspada di Tengah Tekanan Global

Dengan kondisi ini, ADPI memproyeksikan pertumbuhan dana pensiun (dapen) sukarela, baik Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Kerja (DPLK) tumbuh 7%.

Adapun untuk DPPK Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP), pertumbuhan diperkirakan berada di kisaran 3%–4%. Sementara DPPK Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) diproyeksikan tumbuh sekitar 5%–6%.

Untuk menjaga kinerja, Bambang mengungkapkan kalau ADPI akan menerapkan strategi dengan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dan berupaya menjaga stabilitas dan konsistensi hasil usaha.

Selain itu, mereka juga akan melakukan komunikasi yang intensif agar Pemberi Kerja bisa berkomitmen menyampaikan iuran tepat waktu dan tempat jumlah.

Di sisi lain, Bambang juga menegaskan, DPLK untuk lebih agresif dalam melakukan literasi kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih paham akan manfaat dana pensiun sehingga mendorong minat untuk menjadi peserta.

Sebagai informasi, ADPI mencatatkan total aset untuk DPPK di tahun 2025 berkisar Rp245 triliun. Sementara jika digabung dengan DPLK, total aset mencapai kisaran Rp 405 triliun.

Baca Juga: Dapen BCA Cetak Aset Rp 6,11 Triliun di 2025, Cek Strategi Jaga Pertumbuhan di 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News