KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027. Tahun 2024 disebut-sebut sebagai tahap awal implementasinya dan telah menargetkan hal yang akan dikejar. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan peta jalan ini diluncurkan demi menciptakan industri asuransi yang sehat, efisien dan berintegritas. Selain itu, lanjut dia, untuk memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Tahun 2023-2024 merupakan tahap awal dari implementasi peta jalan ini yang disebut dengan fase penguatan pondasi. Ini bertujuan untuk memperbaiki celah yang harus segera diselesaikan agar tidak menghambat upaya pengembangan dan penguatan industri,” ujarnya dalam webinar LPPI, Jumat (22/12). Baca Juga: OJK Uraikan Tantangan Utama Industri Asuransi di Tanah Air