JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggiatkan sosialisasi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) kepada perusahaan berstatus menengah. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Dharmansyah Hadad mengaku, pihaknya bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) membidik perusahaan debitur bank berstatus menengah dengan aset Rp 500 miliar untuk melakukan IPO. Dia menjelaskan, langkah ini dilakukan dalam rangka memperluas basis investor. Berdasarkan data terakhir yang didapat OJK, kata Muliaman, tahun ini ada 20 perusahaan yang akan melakukan IPO. Jika dihitung berdasarkan angka konservatif menurut aturan BEI bahwa perusahaan yang akan melakukan IPO minimal melepas 10% kepemilikan sahamnya, Muliaman menyebut bahwa pencapaian dari IPO bisa lebih dari Rp 10 triliun."Minat perusahaan untuk listing di pasar modal BEI tahun ini untuk IPO cukup besar. Rasanya sayang jika momentum ini tidak dimanfaatkan," kata Muliaman di Gedung BEI, Jakarta, Senin (22/4). Karena itu, lanjut Muliaman, pihaknya meminta BEI untuk memperkuat pengawasan dan pengaturan terkait perusahaan-perusahaan yang akan melakukan IPO. Hal ini dilakukan agar pasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia juga menjadi lebih kredibel. Selain bekerjasama dengan BEI, OJK juga melakukan sosialisasi terkait manfaat dan keuntungan melakukan IPO kepada anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Sosialisasi ini dilakukan untuk menambah daftar perusahaan yang memiliki peluang melakukan IPO, termasuk kepada lembaga keuangan perbankan karena dapat menambah basis investor. "Kami ingin pasar modal Indonesia bisa berkembang, tidak hanya jumlah perusahaan IPO yang bertambah tapi juga investornya bertambah," kata Muliaman.Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Bidang Pasar Modal I OJK Robinson Simbolon mengatakan bahwa OJK tengah melakukan kajian untuk penyederhanaan proses IPO. Salah satu cara adalah dengan penyampaian dokumen secara elektronik (e-registration), bagi perusahaan yang akan melakukan IPO. Menurut Robinson, penyederhanaan ini bukanlah terkait dengan aturan atau regulasi mengenai IPO, melainkan penyederhanaan proses untuk melakukan IPO. "Regulasi IPO saat ini memang sudah sederhana. Makanya nantinya penyederhanaan IPO dilakukan melalui elektronik misalnya dengan e-registration. Namun ini tergantung sistem teknologi informasi yang kami miliki di OJK dan saat ini sedang kami perbaiki. Jika perbaikan sistem ini selesai, maka prosesnya dapat lebih mudah," ucap Robinson. Untuk itu, telah disiapkan anggaran untuk peningkatan sistem teknologi informasi yang terintegrasi dengan BEI, sehingga perusahaan yang akan IPO dapat dengan mudah mendaftarkan dan mencatatkan sahamnya ke publik. Detil penyederhanaan proses IPO ini, hanya pada pendaftaran IPO yang dapat dilakukan secara online dan sistem pelaporan dokumennya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK bidik perusahaan berstatus menengah untuk IPO
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggiatkan sosialisasi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) kepada perusahaan berstatus menengah. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Dharmansyah Hadad mengaku, pihaknya bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) membidik perusahaan debitur bank berstatus menengah dengan aset Rp 500 miliar untuk melakukan IPO. Dia menjelaskan, langkah ini dilakukan dalam rangka memperluas basis investor. Berdasarkan data terakhir yang didapat OJK, kata Muliaman, tahun ini ada 20 perusahaan yang akan melakukan IPO. Jika dihitung berdasarkan angka konservatif menurut aturan BEI bahwa perusahaan yang akan melakukan IPO minimal melepas 10% kepemilikan sahamnya, Muliaman menyebut bahwa pencapaian dari IPO bisa lebih dari Rp 10 triliun."Minat perusahaan untuk listing di pasar modal BEI tahun ini untuk IPO cukup besar. Rasanya sayang jika momentum ini tidak dimanfaatkan," kata Muliaman di Gedung BEI, Jakarta, Senin (22/4). Karena itu, lanjut Muliaman, pihaknya meminta BEI untuk memperkuat pengawasan dan pengaturan terkait perusahaan-perusahaan yang akan melakukan IPO. Hal ini dilakukan agar pasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia juga menjadi lebih kredibel. Selain bekerjasama dengan BEI, OJK juga melakukan sosialisasi terkait manfaat dan keuntungan melakukan IPO kepada anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Sosialisasi ini dilakukan untuk menambah daftar perusahaan yang memiliki peluang melakukan IPO, termasuk kepada lembaga keuangan perbankan karena dapat menambah basis investor. "Kami ingin pasar modal Indonesia bisa berkembang, tidak hanya jumlah perusahaan IPO yang bertambah tapi juga investornya bertambah," kata Muliaman.Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Bidang Pasar Modal I OJK Robinson Simbolon mengatakan bahwa OJK tengah melakukan kajian untuk penyederhanaan proses IPO. Salah satu cara adalah dengan penyampaian dokumen secara elektronik (e-registration), bagi perusahaan yang akan melakukan IPO. Menurut Robinson, penyederhanaan ini bukanlah terkait dengan aturan atau regulasi mengenai IPO, melainkan penyederhanaan proses untuk melakukan IPO. "Regulasi IPO saat ini memang sudah sederhana. Makanya nantinya penyederhanaan IPO dilakukan melalui elektronik misalnya dengan e-registration. Namun ini tergantung sistem teknologi informasi yang kami miliki di OJK dan saat ini sedang kami perbaiki. Jika perbaikan sistem ini selesai, maka prosesnya dapat lebih mudah," ucap Robinson. Untuk itu, telah disiapkan anggaran untuk peningkatan sistem teknologi informasi yang terintegrasi dengan BEI, sehingga perusahaan yang akan IPO dapat dengan mudah mendaftarkan dan mencatatkan sahamnya ke publik. Detil penyederhanaan proses IPO ini, hanya pada pendaftaran IPO yang dapat dilakukan secara online dan sistem pelaporan dokumennya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News