OJK bikin komite penasihat terkait tekfin



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada satu tahun terakhir telah membuat komite penasihat terkait dengan masifnya perkembangan bisnis teknologi finansial (tekfin).

Hal ini agar regulator mendapatkan masukan yang tepat terkait bagaimana menyusun regulasi mengenai tekfin ini. “Diharapkan komite penasihat ini bisa mewakili kepentingan berbagai pihak baik industri, akademisi maupun pemerintah,” ujar Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK ketika ditemui dalam acara FGD, akses keuangan dalam mendukung ekonomi berkeadilan, Selasa (23/5).

Komite penasihat ini juga sebagai partner diskusi terkait dengan dengan rekomendasi dan saran untuk bisnis tekfin ke depan.


Saat ini OJK mencatat sudah 165 tekfin yang mendaftar. Dari jumlah tersebut sebanyak 40% dalam bentuk perusahaan pembiayaan sedangkan 40% lain adalah dalam bentuk perusahaan peer to peer lending.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini