OJK bisa memeriksa rights issue SIAP



JAKARTA. Ada kemungkinan penyelidikan dugaan transaksi semu PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) akan sampai ke akar masalah, yakni rights issue SIAP tahun 2014.

"Iya bisa saja diselidiki. OJK memiliki hak menyelidiki ke mana saja," ujar Sardjito, Direktur Pemeriksaan dan Penyidikan Pasar Modal OJK, kemarin.

Waktu itu, SIAP yang tadinya bergerak di bidang percetakan plastik lembaran mengubah bisnis utama menjadi bisnis batubara. Perubahan bisnis ini bermula dari aksi backdoor listing RITS Ventures Limted milik Ridgetop Holding Ventures melalui proses rights issue Rp 4,67 triliun.


RITS adalah pemilik PT Wana Bara Prima Coal, induk IWBMC. Saat rights issue, PT Indo Wana Bara Mining Coal (IWBMC). IWBMC mengaku memiliki area IUP batubara seluas 5.000 hektare di Kutai Barat, Kalimantan Timur dengan cadangan 288,1 juta metrik ton.

Jika menelisik ke belakang, masuknya RITS Ventures lewat backdoor listing cukup dramatis. Sebelum lewat SIAP, RITS Ventures sempat mencoba backdoor listing melalui PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). PKPK dua kali mengajukan dokumen rights issue ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PKPK bahkan 10 kali gagal menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa. OJK tak merestui lantaran efek dilusi rights issue PKPK mencapai 97,5%. Berbeda dengan rencana backdoor melalui PKPK, kali ini RITS menunjuk Danareksa Sekuritas sebagai pembeli siaga.

Usai rights issue, Fundamental Resources tiba-tiba masuk menjadi pengendali saham SIAP. OJK sempat mempertanyakan kesiapan tambang IWBMC yang akan diakuisisi SIAP. Saat ditanya mengenai kesiapan tambang milik SIAP, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida tak bicara banyak.

"Tidak bisa langsung dianggap begitu. Karena penyelidikan belum selesai," kata Nurhaida, kemarin.

Saat ini, proses pemeriksaan mengenai indikasi transaksi semu SIAP yang melibatkan banyak broker masih ditangani BEI. Akuisisi jumbo terhadap tambang IWBMC belum memberi keuntungan ke SIAP. Terbukti, SIAP menghentikan sementara kegiatan pertambangan anak usahanya, PT Indo Wana Bara Mining Coal (IWBMC).

Suluhuddin Noor, Direktur Utama SIAP mengatakan, penghentian operasional IWBMC bermula dari kendala pendanaan . Kendala ini berdampak pada kegiatan operasional dan penyelesaian transaksi terkait masyarakat sekitar.

SIAP sudah membicarakan dengan pemegang saham pengendali, yakni Fundamental Resources Pte Ltd untuk menghentikan kegiatan pertambangan itu sampai batas waktu yang ditentukan lebih lanjut. "Kami sedang melakukan sosialisasi dan persuasi pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan itu," ujar Suluhuddin, Selasa (17/11).

SIAP memberi pernyataan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) kalau perseroan ini bisa memulai produksi penambangan terbuka (PIT) pada pekan kedua atau ketiga Juli 2015 dan memulai pengiriman batubara Agustus 2015.

Nyatanya, perizinan dan pembebasan lahan hingga kini belum tuntas dan berujung pada penghentian operasional tambang. Sementara Tito Sulistio, Direktur Utama BEI, mengatakan masih terus melakukan penyelidikan dan akan segera melapor ke OJK, termasuk laporan final keuangan SIAP. "Sampai sekarang perbaikan SIAP belum semua," kata Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie