LOMBOK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk lebih kreatif dalam mencari sumber dana pihak ketiga (DPK) selain dana dari Pemerintah Daerah. "Sampai dengan Juni 2016, peran dana Pemda (di BPD) 43,71%. Ini artinya kita belum banyak benar menggarap DPK yang ada di masyarakat. BPD masih kalah bersaing dengan bank lain," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani di Lombok, Senin (22/8). Berdasarkan data OJK, ketergantungan BPD pada dana Pemda masih cukup besar dengan tren yang menurun pada akhir tahun, karena adanya penarikan dana Pemda dalam jumlah signifikan.
OJK: BPD harus lebih kreatif cari pendanaan
LOMBOK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk lebih kreatif dalam mencari sumber dana pihak ketiga (DPK) selain dana dari Pemerintah Daerah. "Sampai dengan Juni 2016, peran dana Pemda (di BPD) 43,71%. Ini artinya kita belum banyak benar menggarap DPK yang ada di masyarakat. BPD masih kalah bersaing dengan bank lain," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani di Lombok, Senin (22/8). Berdasarkan data OJK, ketergantungan BPD pada dana Pemda masih cukup besar dengan tren yang menurun pada akhir tahun, karena adanya penarikan dana Pemda dalam jumlah signifikan.