OJK: BPD harus lebih kreatif cari pendanaan



LOMBOK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk lebih kreatif dalam mencari sumber dana pihak ketiga (DPK) selain dana dari Pemerintah Daerah.

"Sampai dengan Juni 2016, peran dana Pemda (di BPD) 43,71%. Ini artinya kita belum banyak benar menggarap DPK yang ada di masyarakat. BPD masih kalah bersaing dengan bank lain," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani di Lombok, Senin (22/8).

Berdasarkan data OJK, ketergantungan BPD pada dana Pemda masih cukup besar dengan tren yang menurun pada akhir tahun, karena adanya penarikan dana Pemda dalam jumlah signifikan.


Pada pertengahan 2015, kontribusi dana pemda di BPD mencapai 52,24%, namun menurun menjadi 22,26% pada akhir tahun. "Dana Pemda masuk besar ke BPD itu tidak salah, tapi bagaimana BPD juga bisa garap pasar DPK lainnya," ujar Firdaus.

Total DPK BPD hingga Juni 2016 mencapai Rp 429,13 triliun, turun 7,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 461,94 triliun.

Firdaus menambahkan, BPD memang harus bertransformasi untuk bisa memberikan pelayanan perbankan yang lebih baik didukung oleh infrastruktur yang memadai, sehingga bisa bersaing dengan bank-bank lain dalam memperebutkan DPK bahkan dari Pemda sendiri.

"Pemda tidak semua menggunakan BPD, mungkin karena pelayanannya kurang baik karena infrastruktur yang tidak memadai. Pemda juga tidak bisa kita paksa masuk ke BPD," kata Firdaus. (Citro Atmoko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini