JAKARTA. Langkah Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk saling membantu pendanaan, bukan berarti BPD mengalami kekeringan likuiditas. Justru, BPD sudah menjadi pemasok di Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Pernyataan itu disampaikan Heru Kristiyana, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada KONTAN, Kamis (12/11). "Jadi, bukan karena masalah likuiditas," tutur Heru. Seperti diketahui, jelang akhir tahun ini, BPD intens menjalin komunikasi untuk saling supply likuiditas. Salah satunya dari BPD Jatim.
OJK: BPD pemasok pasar uang antar bank
JAKARTA. Langkah Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk saling membantu pendanaan, bukan berarti BPD mengalami kekeringan likuiditas. Justru, BPD sudah menjadi pemasok di Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Pernyataan itu disampaikan Heru Kristiyana, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada KONTAN, Kamis (12/11). "Jadi, bukan karena masalah likuiditas," tutur Heru. Seperti diketahui, jelang akhir tahun ini, BPD intens menjalin komunikasi untuk saling supply likuiditas. Salah satunya dari BPD Jatim.