Malang. Pemerintah terus menggenjot akses pembiayaan untuk sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD). Tim ini dimaksudkan agar sektor UKM yang ada di daerah bisa mendapat akses keuangan lebih mudah. Hingga kini pemerintah daerah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk 20 TPKAD. Nah, teranyar, TPKAD yang terbentuk berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur dan diresmikan Senin (8/8). "Kabupaten Malang menjadi kabupaten pertama yang kami bentuk TPKAD. Di luar Malang, kami membentuk dari tingkat provinsi," jelas Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Seotiono.
OJK buka akses keuangan di daerah
Malang. Pemerintah terus menggenjot akses pembiayaan untuk sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD). Tim ini dimaksudkan agar sektor UKM yang ada di daerah bisa mendapat akses keuangan lebih mudah. Hingga kini pemerintah daerah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk 20 TPKAD. Nah, teranyar, TPKAD yang terbentuk berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur dan diresmikan Senin (8/8). "Kabupaten Malang menjadi kabupaten pertama yang kami bentuk TPKAD. Di luar Malang, kami membentuk dari tingkat provinsi," jelas Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Seotiono.